Minggu, 08 Juni 2014

P2TL & DINAS JAGA

P2TL & DINAS JAGA

BAB I
STANDAR TUGAS JAGA SESUAI BAB VIII SECTION A-SCTW 1995
FITNES (KEBUGARAN) UNTUK MENJALANKAN TUGAS
  1. Semua orang yg di tunjuk untuk menjalankan tugas sebagai perwira yg melaksanakan suatu tugas jaga atau sebagai bawahan yg ambil bagian dalam suatu tugas jaga, harus di beri waktu istrahat paling sedikit 10 jam setiap priode 24 jam.
  2. Jam-jam istrahat ini hanya boleh di bagi paling banyak menjadi 2 priode istrahat yg salah satunya tidak kurang dari 6 jam.
  3. Syarat untuk priode istrahat yg di uraikan pada paragrap 1 dan 2di atas, tidak harus di ikuti jika berada dalam situasi keadaan darurat, situasi latihan atau kondisi-kondisi Bayg mendesak.
  4. Meskipun adanya ketentuan dalam paragraph 1 dan 2  di atas, tetapi metode minumum 10 jam tersebut dapat di kurangi menjadi paling sedikit 6 jam berturut-turut, asalkan pengurangan seperti ini tidak lebih dari 2 hari, dan paling sedikit 70 jam istrahat selama priode 7 hari.
  5. Pemerintah yg bersangkutan harus menetapkan agar jadwal-jadwal jaga  di tempatakan pada tempat-tempat yg mudah di lihat.

BAGIAN 1
PENGATURAN TUGAS JAGA DAN PRINSIP-PRINSIP YG HARUS DI PERHATIKAN
SERTIFIKAT(CERTIFICATION) 
  1. Perwira yg melaksanakan tugas jaga navigasi/deck, harus memenuhi syarat dengan sesuai ketentuan-ketentuanyg berkaitan tugas jaga navigasi/deck.
  2. Perwira yg bertugas jaga mesin harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan-ketentuan yg berkaitan denagan tugas jaga mesin.
BAGIAN 2
RENCANA PELAYARAN (VOYAGE PELANNING)
  1. Pelayaran yg akan di lakukan harus di rencanakan terlebih dahulu, dengan mempertimbangkan seluruh informasi yg terkait, dan setiap haluan yg di tetapkan, harus di periksa sebelum pelayaran di laksanakan.
  2. Mengadakan musyawarah dengan Nahkoda dan KKM, melalui musyawarah tersebut, KKM terlebih dahulu menentukan kebutuhan-kebutuhan untuk pelayaran yg akan di lakukan, dengan mempertimbangkan jumlah bahan bakar, air, minyak lumas, bahan-bahan kimia, suku cadang, alat-alat perlengkapan dan persyaratan-persyaratan yg di perlukan pada saat kapal berlayar.

Perencanaan Setiap Kali Akan Melakukan Pelayaran :
  • Setiap kali akan melakukan pelayaran, Nahkoda harus menjamin bahwa rute yg telah di tetapkan dari pelabuhan-pelabuhan kenberangkatan menuju pelabuahan tujuan berikutnya 'yg pertama, harus di rencanakan dengan menggunakan peta-peta dan publikasi nautika lain yg memadai, yg memuat informasi terbaru, lengkap dan tepat sehubungan dengan bahaya-bahaya dan kesulitn-kesulitan navigasi yg bersifat tetap atau dapat di ramalkan terlebih dahulu, dan yg relevan dengan pelaksanakan navigasi yg aman.

Vertifikasi Dan Membuat Haluan Yg Telah Di Rencanakan :
  • Setelah di lakukan vertifikasi terhadap perencanaan rute dengan mempertimbangkan seluruh informasi yg terkait haluan yg telah di rencanakan akan di teliti pada peta-peta yg sesuai dan harus selalu siap di gunakan setiap waktu oleh perwira yg sedang melakukan tugas jaga, yg harus meniliti ketetapan setiap haluan yg harus di ikuti selama pelayaran.

Penyimpangan Dari Rute Yg Telah Di Rencanakan :
  • Jika selama pelayaran di ambil suatu keputusan untuk merubah pelabuhan tujuan yg telah di tetapkan sebelumnya atau jika memang di perlukan untuk merubah arah dari rute yg telah di tetapkan karena alasan-alasan tertentu, maka rute baru yg akan di lalui harus di rencanakan terlebih dahulu sebelum mengubah arah dari rute semula.

BAGIAN 3
TUGAS JAGA (WATCH KEEPING)

Prinsip-Prinsip Yg Berlaku Untuk Tugas Jaga Pada Umumnya :
  1. Pihak-pihak peserta konvensi herus mengarahkan agar perhatian Perusahan, Nahkoda, KKM, dan Personil tugas jaga, di tunjukan pada prinsip-prinsip antara lain : yg harus di perhatikan untuk menjamin bahwa pelaksanaan tugas jaga secara aman selalu terpelihara.
  2. Nahkoda setiap kapal, wajib menjamin bahwa pengaturan tugas jaga telah memadai untuk selalu di laksanakan secara aman. Di bawah pengarhan Nahkoda para perwira-perwira tugas jaga bertanggung jawab melaksanakan navigasi secara aman selama priode tugas jaga masing-masing.
  3. Melalui musyawarah Nahkoda, KKM wajib mennjamin bahwa pengaturan tugas jaga telah memadai untuk memelihara suatu tugas jaga mesin yg aman.
Perrlindungan Lingkungan Laut :
  • Nahkoda, perwira dan bawahan harus mengetahui akibat serius dari pencemaran lingkungan laut karena oprasioanal atau karena kecelakaan kapal dan harus menjaga kecermatan untuk mencegah pencemaran, terutama sesuai dengan peraturan-peraturan internasioanal dan peraturan-peraturan yg berlaku di suatu pelabuahan setempat.
BAGIAN 3-1
PRINSIP-PRINSIP YG HARUS DI PERHATIKAN DALAM MELAKSAKAN SUATU TUGAS JAGA NAVIGASI
  • Pewira yg bertugas jaga navigasi merupakan wakil Nahkoda dan terutama selalu bertanggung jawab atas navigasi yg aman, mematuhi Peraturan International Pencegahan Tubrukan di Laut tahun 1972.
Pengamatan (Look Out)
  1. Pengamatan yg baik harus selalu di laksanakan sesuai dengan Aturan 5 P2TL tahun 1972 dan harus sesuai dengan tujuan untuk :
  • Menjaga kewaspadaan secara terus-menerus dengan penglihatan, pendengaran dan juga dengan sarana lain yg ada sehubungan dengan setiap perubahan penting dalam hal suasanam pengoprasian.
  • Memperhatikan sepenuhnya situasi-situasi dan resiko-resiko tubrukan kandas dan bahaya navigasi lain.
  • Mendeteksi kapal-kapal atau pesawat terbang yg sedang berada dalam bahaya, orang-orang yg mengalami kecelakaan kapal, kerangka kapal, serta bahaya-bahaya lain yg mengancam navigasi.
     2.  Petugas pengamat harus mampu memberikan perhatian penuh untuk menjamin suatu pengamatan yg baik, dan tidak di berikan tugas lain kepada seorang pengamat karena dapat mengganggu pelaksanaan pengamatan.

     3.  Tugas seorang pengamat dan tugas seorang pengemudi harus terpisah. Pemegang kemudi tidak boleh merangkap atau di anggap merangkap tugas pengamatan kecuali pada kapal-kapal kecil di mana tidak ada gangguan pandangan malam hari. Perwira yg melaksanakan tugas jaga navigasi dapat merupakan satu-satunya orang yg melakukan pengamatan pada siang hari, asalkan :

  • Situasi yg ada telah di perhitungkan secara cermat dan tidak di ragukan lagi keamanannya.
  • Seluruh faktor yg relevan telah di perhitungkan sepenuhnya, termasuk :
- Keadaan cuaca.
- Jarak tampak.
- Kepadatan lalu lintas.
- Bahaya-bahaya navigasi.
- Perhatian yg perlu di berikan jika sedang melakukan navigasi di dalam atau di dekat jalur-jalur pemisah lalu lindtas. 
  • Bantuan secepatnya dapat di berikan ke anjungan jika setiap perubahan situasi memang di perlukan.
      4.  Dalam memnentukan bahwa komposisi tugas jaga navgasi telah memadai untuk menjamin dilaksanakannya pengamatan yg baik secara terus-menerus. Nahkoda harus mempertimbangkan faktor yg relevan, termasuk yg di uraikan di dalam section kode SCTW, dan juga faktor-faktor sebagai berikut :

  • Jarak tampak, keadaan cuaca dan laut.
  • Kepadatan lalu lintas dan aktifitas-aktifitas yg terjadi di daerah lain di mana kapal sedang melakukan navigasi.
  • Perhatian yg perlu jika sedang melakukan navigasi di dalam atau di dekat jalur-jalur pemisah lalu lintas, atau langkah-langkah lain yg berkaitan dengan penentuan rute.
  • Beban kerja tambahan yg di sebabkan oleh sifat fungsi kapal, oleh kebutuhan pengoprasian yg bersifat mendadak dan oleh gerak yg di perkirakan harus di lakukan.
  • Kemampuan untuk menjalankan tugas setiap anggota tugas jaga.
  • Pengetahuan dan keyakinan kompetenasi profesional para perwira dan awak kapal.
  • Pengalaman setiap perwira yg melakukan tugas jaga navigasi dan pengetahuan perwira tugas jaga yg bersangkutan tentang peralatan, prosedur-prosedur dan kemampuan mengolah gerak kapal.
  • Kegiata-kegtatan yg terjadi sewaktu-waktu, termasuk kegiatan-kegiatan komunikasi radio dan tersedianya bantuan secepatnya ke anjungan jika di perlukan.
  • Kemampuan instrument-instrument dan alat-alat penendali di anjungan, termasuk sistem tanda bahaya.
  • Dauun kemudi, baling-baling, serta sifat olah gerak kapal. 
  • Ukuran kapal dan medan pandangan dari tempat pengamat.
  • Tata ruang anjungan, sampai pada tingkat di mana tata ruang yg bersangkutan mungkin dapat menghalangi seorang awak kapal yg melakukan tugas jaga dalam mendeteksi setiap perkembangan situasi dengan penglihatan dan pendengaran.
  • Setiap standar, prosedur atau pedoman relevan lain yg berkaitan dengan pengaturan tugas jaga dan dengan kemampuan melaksanakan tugas jaga, yg telah di tetapkan oleh organisasi.

PENGATURAN TUGAS JAGA

Jika mengambil keputusan tentang komposisi tugas jaga di ajnungan, yg memenuhi syarat, faktor-faktor berikut ini harus di pertimbangkan :

  •  Anjungan tidak boleh di tinggalkan tanpa seorangpun penjaganya.
  • Kondisi cuaca dan jarak tampak siang atau malam hari.
  • Adanya bahaya-bahaya navigasi yg memungkinkan perwira yg sedang melaksanakan tugas jaga harus menjalankan tugas-tugas tamabahan.
  • Penggunaan dan kondisi alat bantu navigasi seperti radar atau alat-alat penentu posisi elektronik dan peralatan lain yg mempengaruhi keamanan navigasi.
  • Apakah kapal tersebut di lengkapi dengan kemudi otomatis atau tidak.
  • Pengendali UMS = Umanned Machinery Space kamar mesin yg tidak di jaga< tanda bahaya dan indikator yg ada di anjungan, prosedur penggunaannya dan keterbatasannya.
  • Setiap kebutuhan luar biasa pada tugas jaga navigasi, yg dapat terjadi karena keadaan khusus.
SERAH TERIMA TUGAS JAGA
  1. Perwira pengganti harus menjamin bahwa angota-angota tugas jaga yg membantunya, sepenuhnya mampu menjalankan tugas-tugas khusnya, sehubungan dengan penyusuaian diri dengan pandangan di malam hari, perwira pengganti tidak boleh mengambil alih tugas jaga sebelum daya pandannya sepenuhnya telah menyesuaikan dengan kondisi cahaya yg ada.
  2. Sebelum mengambil alih tugas jaga, perwira pengganti harus mendapat kepastian posisi yg sebenarnya/posisi duga kapal, serta mendapat kejelasan tentang haluan dan kecepatan kapal, pengendalian UMC dan harus mencatat setiap kemungkinan bahaya navigasi selama tugas jaga.
  3. Perwira pengganti harus mendapat kepastian tentang hal :
  • Perintah-perintah harian petunjuk-petunjuk khusus lain dari Nahkoda, yg berkaitan dengan navigasi.
  • Posisi, haluan, kecepatan dan sarat kapal.
  • Kondisi cuaca di perkirakan, gelombang, arus, angin dan jarak tampak, pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap haluan dan kecepatan kapal.
  • Prosedur-prosedur penggunaan mesin induk untuk olah gerak, jika mesin induk di bawah kendali anjungan.
  • Situasi navigasi, termasuk :
- Kendisi oprasional seluruh peralatan navigasi dan peralatan pengamanan yg sedang di gunakan atau yg mungkin akan di gunakan selama tugas jaga.
- Kesalahan-kesalahan kompas Gyro dan kompas Magnit.
- Adanya dan terlihatnya kapal-kapal lain, yg dekat atau jauh dari kapal sendiri.
- Kemungkinan adanya efek-efek kemiringan , trim, berat jenis air dan squat terhadap jarak lunas kapal dan dasar laut.
     4. Jika pada suatu saat perwira tugas jaga navigasi harus di ganti dalam keadaan sedang melakukan olah gerak atau tindakan tertentu lainnya untuk menghindari setiap bahaya yg sedang mengancam, maka penggatian harus di tangguhkan sampai olah gerak atau tindakan yg bersangkutan selasai.

MELAKSANAKAN TUGAS JAGA NAVIGASI

Kamis, 05 Juni 2014

PERALATAN NAVIGASI

PERALATAN NAVIGASI

  • BAB I

GPS : Global Positioning System.
GPS adalah satu-satunya sistem navigasi satelit yg berfungsi dengan baik. Sistem GPS ini menggunakan 24 satelit yg mengirimkan sinyal gelombang mikro ke bumi. Sinyal ini di terima oleh alat penerima di permukaan, dan di gunakan untuk menentukan posisi, kecepatan, arah dan waktu.
Sistem ini di kembangkan oleh Departemen Pertahanan Amerika. Sistem yg serupa dengan GPS antara lain 'GLONASS (Rusia), Galileo (Uni Eropa) dan IRNSS (India).


KEMAMPUAN GPS :
Beberapa kemampuan GPS antara lain dapat memberikan informasi tentang posisi, kecepatan, arah dan waktu secara cepat dan akurat, di mana saja di bumi ini tanpa tergantung cuaca. Hal yag perlu di catat GPS adalah satu-satunya sistem navigasi ataupu alat penentuan posisi dalam beberapa abad ini yg memiliki kemampuan handal seperti itu. Ketelitian posisi yg di dapat GPS bisa mencapai mm, untuk ketilian kecepatan  GPS dapat mencapai beberapa cm/s dan ketelitian penentuan posisi yg di peroleh akan tergantung pada beberapa faktor yaitu metode penentuan posisi, geometri satelit, tingkat ketelitian data dan metode pengolahan datanya.


PRINSIP PENENTUAN POSISI DENGAN GPS :

  • Penentuan posisi dengan GPS yaitu menggunakan metode reaksi jarak, di mana pengukuran jarak di lakukan secara simultan ke beberapa satelit yg telah di ketahui kordinatnya. Pada pengukuran GPS, setiap segmen memiliki empat parameter yg harus di tentukan : yaitu 3 parameter kordinat X, Y, Z atau L, B, H dan satu parameter kesalahan waktu akibat ketidak sinkronan jam isolator di satelit dengan jam di reciver GPS, oleh karena itu di perlukan minimal pengukuran jarak ke empat satelit.

SEGEMEN PENYUSUNAN GPS :

  • Secara  umum ada tiga segmen dalam sistem GPS yaitu segmen sistem kontrol, segmen satelit, dan segmen pengguna. Satelit GPS dapat di analogikan sebagai stasiun radio angkasa, yg di lengkapi dengan antena-antena untuk mengirim dan menerima sinyal-sinyal gelombang. Sinyal-sinyal ini selanjutnya di terima oleh reciver GPS di dekat permukaan bumi. Selain itu GPS juga di lengkapi dengan peralatan untuk mengontrol attitude satelit. Satelit-satelit GPS dapat di bagi atas beberapa generasi yaitu : blok I, blok II, blok II A, blok II R dan blok II F. Hingga april 1999 ada 8 satelit blok II, 18 satelit blok II A, dan 1 satelit di blok II R, yg oprasioanal. Secara umum segmen sistem kontrol berfungsi mengontrol dan memantau oprasional satelit dan memastikan bahewa satelit befungsi sebagaimana mestinya. Segmen pengguna terdiiri dari para pengguna satelit GPS di manapun keberadaannya. Dalam hal alat  penerima sinyal GPS(reciver) di perlukan untuk menerima  dan memproses sinyal-sinyal dari satelit GPS untuk di gunakan dalam penentuan posisi, kecepatan dan waktu. Komponen utama dari suatu reciver GPS secara umum adalah antena dengan pre-amplifier, bagian RFdengan pengidentifikasi sinyal dan memproses sinyal, memproses mikro untuk pengontrolan reciver, data sampling dan memproses data (solusi navigasi), osilator presisi, satu daya, unit perintah dan tampilan, dan memori serta perekam data.


KETELITIAN POSISI YANG DI PEROLEH DARI SISTEM GPS :
  • memberikan nilai posisi dalam spetrum yg  cukup luas, mulai dari meter sampai dengan milimeter. Sebelum mei 2000 (SA on) ketelitian posisi GPS metode absolut dengan data psedorange mencapai 30 – 100 meter. Kemudian setelah SA off ketelitian membaik menjadi 3 – 6 meter. Sementara itu teknik DGPS memberikan ketelitian 1 -2 meter, dan teknk RTK memberikan ketelitian  1- 5 meter senti meter. Untuk posisi dengan ketilitian milimeter di berikan oleh teknik survei GPS dengan peralatan GPS tipe geodetik dual frekuensi dan strategi pengolahan data tertentu.

SUMBER KESALAHAN :

1.       Keterlambatan dari pantulan lonosphere dan troposhere terjadi peturunan ketepatan akibat dari keterlambatan waktu saat signal menembus lapisan ini, namun GPS dapat mengoreksi dengan mengasumsikan faktor kesalahan rata-rata.

2.       Error dan pantulan signal, hal ini terjadi jika signal GPS berpantulan dengan objek seperti bangunan atau gunung sebelum di terima oleh GPS reciver.

3.       Kesalahan waktu dari unit kita, ketepatan waktu/jam dari unit kita tidak setepat jam atom di GPS satelit (GPS memakai Atomic Clock) untuk itu ada sedikit error.

4.       Orbital errors, di kenal sebagai ephemeris errors, hal ini terjadi karena jika ada pergeseran dari orbit/laporan dari satelit unuk posisinya.

5.       Jumlah satelit yg di terima, tambah banyak singnal yg di terima tambah tinggi ketepatannya.

6.       Bangunan, gunung, gangguan oletronik, bahkan pohon rindan dapat mengganggu ketepatannya.

7.       Posisi relative dari satelit/gangguan sisi miring, hal ini terjadi jika posisi satelit terletak pada sudut yg sangat lebar, sangat dekat atau hampir berhimpitan satu sama lain sehinga perhitungan ketepatan jadi berkurang.

8.       Penurunan degradasi yg di atur oleh departemen pertahanan Amerika/SA(Selective Availability), hal ini di lakukan untuk menghindari militer menggunakan ketepatan dalam hal khusus, dan militer bahkan menggunakan/mengatur orbit yg terfokus pada area tertentu seperti pada perang teluk, SA ini telah di hapuskan, karena pihak sipil khususnya penerbangan sipil mengajukan keberatan dan pada akhirnya pada mei 2000, pemerintah menhapuskan SA ini agar penerbangan sipil memiliki ketepatan yg lebih baik.


REFRENSI PETA :

·         Secara umum refrensi peta-peta laut menggunakan WGS 84, namun masih ada peta-peta laut menggunakan sistem lain. Untuk penetuan posisi pada peta laut menggunakan GPS perlu di perhatikan apakah peta yg akan di gunakan menggunakan peta WGS 84 atau bukan. Apabila ppeta yg di gunakan menggunakan WGS 84 maka pada peta akan tertuliis keterangan “Position obained from GPS can be plotted dirctly to this chart” tetapi apabila peta yg akan kita gunakan menggunakan sistem lain maka posisi tidak boleh langsung di plotkan pada peta. Untuk itu perlu di adakan koreksi lintang maupun bujurnya. Besarnya koreksi dapat di peroleh dari keterangan-keterangan pada peta mengenai Satelite Derived Position. Walaupun GPS merupakan alat navigasi yg handal namun perlu hati-hati terutama saat berlayar pada alur pelayaran sempit,area bahaya navigasi atau berlayar menyusuri pantai sehingga perlu alat navigasi lain untuk pengecekan terhadap psoisi kapal.


KEGGUNAAN GPS :

1.       MILITER
GPS di gunakan untuk keperluan perang, sperti menuntun arah bom, atau mengetahui keberadaan posisi pasukan. Dengan cara ini maka kita bisa mengetahui mana teman mana lawan untuk menhindari salah target, ataupun menentukan pergerakan pasukan.

2.       NAVIGASI
GPS juga banyak di gunakan sebagai alat navigasi seperti kompas. Saat ini beberapa kendaraan sudah di lengkapi dengan GPS untuk alat bantu navigasi, dengan menambahkan peta, maka bisa di gunakan untuk memandu pengendara. Sehingga pengedara bisa mengetahui jalur mana yg sebaiknya di pilih untuk mencapai tujuan yg di inginkan.

3.       SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
Untuk keperluan sistem informasi geografis, GPS sering juga di ikut sertakan dalam pembuatan peta, seperti mengukur jarak perbatasan, ataupun sebagai refrensi pengukuran.

4.       SISTEM PELACAKAN KENDARAAN
Kegunaan lain GPS adalah sebagai pelacak kendaraan, dengan bantuan GPS pengendara/pengelola kendaraan bisa mengetahui keberadaan dan pergerakan kendaraan tersebut.

5.       PEMANTAUAN GEMPA
Bahkan saat ini, GPS dengan ketelitian tinggi bisa di gunakan untuk memantau pergerakan tanah, yg ordenya hanya mm dalam setahun. Pemantauan pergerakan tanah berguna untuk memperkirakan terjadinya gempa, baik pergerakan vulkanik ataupun tektonik.


  • BAB P II
SPEED LOG
Kecepatan adalah jarak persatuan waktu, satuan kecepatan yg lazim di gunakan untuk mengukur kecepatan kapal dengan KNOT(Mil/Jam). Kecepatan kapal di bedakan menjadi 2 yaitu :

  1. Kecepatan terhadap air (speed trough the water).
  2. Kecepatan terhadap bumi (speed over ground).

Speed trough the water
adalah kecepatan kapal yg di ukur berdasarkan air, di mana pengaruh arus belum di perhitungkan. Speed trough the water ini dapat di peroleh pada alat pengukur kecepatan seperti : Shaft RPM, Impeller Log, Pilot Log dan Doppler Speed Log.

Speed over ground adalah kecepatan kapal yg di ukur berdasarkan permukaan dasar laut/bumi.
Untuk log moderen dapat menunjukan kecepatan kapal baik Speed trough the water maupun Speed over ground.

Alat pengukur kecepatan yg lazim di gunakan di atas kapal :

  1. Doppler Speed Log.
  2. Pitot Log.
  3. Impeller Log.
  4. Topdal (konvesional).
Prinsip kerja dapat Doppler Speed Log







SISTEM CONFIGUGRATION
















Akurasi speed log banyak di pengaruhi beberapa faktor antara lain
:

    a. Pengaruh keadaan laut.
    b. Temperatur air laut.
    c. Kadar garam air laut.
    d. Suara yg terjadi di bawah air laut.
    e. UKC
    f. Kemiringan kapal.
    g. Trim


  • BAB III

ECHO SOUNDER
Echo Sounder adalah alat pengukur kedalaman laut/sungai(air).

Susunan Perum Gema
Rangkaian peralatan perum gema terdiri dari :

  1. Trans Reciver(transducer), adalah pesawat yg membangkitkan dan mengirim getaran-getaran listrik ke pada objek/dasar laut dan di pantulkan kembali.
  2. Oscillator, adalah pesawat pada dasar kapal yg merubah energi listrik menjadi energi acoustik dan sebaliknya.
  3. Amplifier, adalah pengeras/penguat.
  4. Indikator, adalah pesawat pengukur waktu dan penunjukan dalamnya air.
  5. Recorder, adalah pesawat yg mencatat dalamnya air yg di ukur pada lajur kertas.
SISTEM DIAGRAM










Prinsip kerja  ECHO SOUNDER :

Pemancar yg membangkitkan/menimbulkan getaran-getaran listrik dalam bentuk impuls-impuls, getaran ini di salurkan ke suatu alat yg di tempatkan pada dasar kapal dan merubah merubah energi listrik menjadi getaran-getaran dalam air laut/sungai. Getaran-getaran yg terakhir ini jg di kirimkan dalam bentuk impuls-impuls vertikal ke dasar laut dan di pantulkan kembali. sebagian dari energi yg di pantulkan itu di tangkap kembali sebagai gema oleh alat tersebut tadi atau satu alat lain yg sejenis dan di ubah menjadi impuls-impuls tegangan listrik yg lemah. Satu pesawat penguat memberikan kepada getaran-getaran gema listrik satu aplitude lebih besar, dan setelah itu getaran-getaran ini di salurkan ke satu pesawat petunjuk(indikator) dan membuat gambar. Pengiriman/pemancaran dan penerimaan impuls-impuls di dalam indikator, dari jarak antara kedua petunjuk tersebut dapat di jadikan ukuran bagi dalamnya air berbeda-beda menurut pabrik yg memproduksi pesawat perum gema, dan besarnya frekuensi tersebut terletak antara 10.000 sampai beberapa puluhan ribu detik. Apabila getaran-getaran itu lebih besar dari 20.000 di sebut getaran ultra sonore atau super sonis (getaran tinggi). Getaran-getaranyg lebih kecil di sebut sonis atau getaran rendah, yg dapat mengirimkan gelombang suara yg dapat di dengar.

Kecepatan merambat dari getaran-getaran suara di dalam air laut terletak antara 1435m - 1500m perdetik, dan getaran-getaran suara ini tergantung pula dari :

  1. Suhu.
  2. Kadar Garam
  3. Tekanan Air.
Dari penyelidikan yg telah di lakukan ternyata bahwa pada kedalaman 300m, kadar garam 35% dan suhu 00c kecepatan merambat = 1445m perdetik, sedang pada suhu 100c kecepatannya = 1483m perdetik. Untuk kedalaman air yg >300m, harus di perhatikan suhu, kadar garam dan tekanan air. Untuk kepentingan navigasi kecepatan merambat 1500m perdetik di anggap normal dan cukup teliti. Waktu antara saat pengiriman impuls dan saat penerimaan gema secara sederhana dapat di temukan dalamnya air dengan menggunakan rumus :

D = (V x t) : 2
D = Dalamnya air, dalam satuan meter.
V = Kecepatan merambat di dalam air, dalam satuan meter perdetik = 1500.
t  = Jangka waktu impuls pemancaran dan impuls gema.
2  = Jalan yg di tempuh impuls ialah 2 kali kolam air di bawah kapal

Lihat gambar di bawah ini :
Dalam menggunakan Echo Sounder perlu di perhatikan bahwa kedalaman yg di tunjukan adalah dalam kedalaman di bawah transducer yg terletak pada lunas kapal sehingga untuk mendapatkan kedalaman air yg sesungguhnya harus di perhatikan faktor lain seperti : draft dan tinggi pasang surut.

Lihat Gambar di bawah ini :
Nanti lanjut lagi dengan Radar/Arpa.......

Rabu, 07 Mei 2014

Meteorologi Pelayaran

Urutan Lapisan-Lapisan Udara Dari Bawah Ke Atas :

  • Troposfera : Batas-batas troposfera di atas kutub-kutub bumi terletak pada ketinggian 9-11 Km, sedangkan di ekuatorial terletak pada ketinggian 18-20 Km, temperatur udara semakin ke atas makin berkurang secara rata-rata 0,6 derajat tiap seratus meterdan terdapat aliran-aliran udara vertikal dan horizontal.
  • Tropopause : Merupakan lapisan transisi antara troposfera stratosfera.
  • Stratosfera : Batas-batas stratosfera terletak pada ketinggian kurang lebih 50 Km di atas permukaan bumi.


Meteorologi/Ilmu Cuaca :

  • Ilmu yg mempelajari gejala-gejala/peristiwa-peristiwa dan proses yg terjadi di dalam proses udara yg menyelibungi bumi. Gejala cuaca terdapat pada lapisan Transposfera.


Manfaat Lapisan Ozon :
  • Lapisan Ozon bermafaat untuk menyerap radiasi ultraviolet berbahaya. Stratoster adalah lapisan udara atmosfir yg mengandung ozon.


Cara Kerja Barometer Aneroid :
  • Di dasarkan pada kotak vidi (sebuah kotak yg terbuat dari plat logam). Kotak vidi akan menjadi berkembang jika tekanan udara berkurang/turun, dan akan menjadi kempis jika tekanan udaranya bertambah besar/naik. gerakan mengembang-ngempis kotak vidi di salurkan pada sebuah jarum penunjuk yg berputar-putar di atas skala tekanan udara.


Permasalahan Yang Timbul Di Kapal Karena Kelembapan Udara :
  • Akan menimbulkan keringat-keringat pada muatan yg ada di dalam palka yg dapat mengakibatkan kerusakan pada muatan tersebut.


Jenis-Jenis Awan Tinggi :
  1. Cirrus.
  2. Cirrus Cumulus.
  3. Cirrus Stratus.
  • Awan tinggi adalah golongan awan yg terdapat pada ketinggian 6.000m ke atas yg berbentuk tipis.




Jenis-Jenis Awan Menengah :
  1. Alto Cumulus.
  2. Alto Stratus.
  • Awan menengah adalah golongan awan yg terapat pada ketnggian 2.000m dan 6.000m yg berbentuk menggumpal dan saling terpisah.
Jenis-Jenis Awan Rendah :
  1. Nimbo Stratus.
  2. Cumulus.
  3. Cumulo Nimbus.
  4. Stratus.
  5. Strato Cumulus.

Selasa, 06 Mei 2014

JENIS-JENIS DAN BAGIAN-BAGIAN KOMPAS

JENIS DAN BAGIAN KOMPAS

JENIS-JENIS KOMPAS MAGNET DI ATAS KAPAL :
  • Pedoman Standar : Standar Compass.
  • Pedoman Kemudi : Stering Compass.
  • pedoman Sekoci   : Boat Compass.


BAGIAN-BAGIAN DARI KOMPAS STANDAR :
  • Mankok Pedoman .
  • Mawar Pedoman.
  • Jarum Magnetik.
  • Kap.
  • Jarum Sumbu Pivot.
  • Pengapung.
  • Tutup Gelas Bawah.
  • Kaca Bawah.
  • Tutup Kaca.
  • Lubang Semat Baringan.
  • Penahan Poros.
  • Lubang Pengisian.
  • Garis Luber's.
  • Ruang Bawah.
  • Penyalur (Conduct)
  • Cincin Lenja (Gimbal).


GAMBAR PENAMPANG TEGAK PEDOMAN MAGNET BASAH DAN NAMA-NAMA BAGIANNYA :
  • Lubang Pengintai.
  • Tutup Pedoman.
  • Krektor.
  • Klinometer.
  • Tombol Lampu.
  • Lubang Kunci.
  • Cincin lenja.
  • Mangkok pedoman.
  • Penerangan.



KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN MAGNET BASAH :
  • Pedoman Magnet Basah memiliki momen yang lebih besar.
  • Pedoman Magnet Basah lebih tenang karena memiliki peredam getaran dan goncangan.



MACAM-MACAM ALAT BARING YANG ADA DI ATAS KAPAL DENGAN MENGGUNAKAN KOMPAS :
  • Alat Baring (Shadow Pin).
  • Penjara Benang (Azimuth Circle).
  • Alat Baring Thomson (Azimuth Irror).
  • Cermin Azimuth.
  • Penjara Celah (Dumb Card).
  • Kaca Pembesar Pedoman (CompassMagnifier).
  • Sextant.

Minggu, 27 April 2014

ATURAN P2TL

ATURAN P2TL

P2TL adalah Kumpulan dari aturan-aturan yang telah di tetapkan badan pelayaran dunia yaitu IMO yang mengatur tentang Alur pelayaran kapal dan untuk melakukan pencegahan tubrukan kapal di laut.

p2tl pelayaran
Berikut ini P2TL ada 38 aturan :
  1. Penerapan.
  2. Pertanggung jawaban.
  3. Definisi umum.
  4. Penerapan.
  5. Pengamatan.
  6. Laju aman.
  7. Bahaya tubrukan.
  8. Tindakan untuk mencegah bahaya tubrukan.
  9. Alur pelayaran sempit.
  10. Bagan pemisah lalu lintas.
  11. Penerapan.
  12. Kapal layar.
  13. Penyusulan.
  14. Situasi berhadapan.
  15. Situasi berpotongan.
  16. Tindakan oleh kapal yang memberi jalan.
  17. Tindakan oleh kapal yang bertahan.
  18. Tanggung jawab antar kapal.
  19. Sikap kapal dalam penglihatan terbatas.
  20. Penerapan.
  21. Definisi.
  22. Daya tampak lampu lampu.
  23. Kapal yang sedang berlayar.
  24. Menunda dan mendorong.
  25. Kapal layar yang sedang berlayar dan kapal yang digerakan dengan dayung.
  26. Kapal nelayan.
  27. Kapal yang tidak dapat di olah gerak dan kapal yang terbatas kemampuan olah geraknya.
  28. Kapal yang terkekang oleh saratnya.
  29. Kapal pandu.
  30. Kapal berlabuh jangkar dan kapal kandas.
  31. Pesawat terbang laut.
  32. Definisi.
  33. Perlengkapan isyarat bunyi.
  34. Isyarat olah gerak dan isyarat peringatan.
  35. Isyarat bunyi dalam penglihatan terbatas.
  36. Isyarat untuk menarik perhatian.
  37. Isyarat mara bahaya.
  38. Pembebasan.
Demikian posting singkat saya tentang Aturan P2TL , semoga bermanfaat untuk semua, Jika sobat ingin mendownload P2TL ini lengkap beserta penjabaran nya dalam bentuk file .

Sabtu, 26 April 2014

SOAL UKP PROSEDUR DARURAT ANT-V

SOAL UKP PROSEDUR DARURAT

I . Apa yang di maksud dengan :
a. Prosedur keadaan darurat
b. Keadaan darurat
c. Kontigency plan
d. Emergency instruction plan
Jawab :
a. Prosedure keadaan darurat : Tata cara/pedoman kerja dalam menanggulangi suatu keadaan darurat, dengan maksud untuk mencegah atau mengurangi kerugian lebih lanjut atau semakin besar.
b. Keadaan darurat :  Adalah keadaan yang lain dari keadaan normal yang mempunyai kecendrungan atau potensi tingkat yang membahayakan baik bagi keselamatan manusia,harta benda maupun lingkungan.
c. Contigency plan : Adalah Rencana penanggulangan se-gala kemungkinan akan tim-bulnya keadaan darurat diatas kapal yang mencakup : per-siapan, organisasi keada-an darurat, tindakan pandahu-luan, alarm kebakaran, denah peralatan pemadam keba-karan, pengawasan dan pemeliharaan serta latihan-latihan.
d. Emergency instruction Plan : adalah istruksi, tugas tugas serta pihak2 yang berhubungan dalam perencanaan dan penanggulangan, bila terjadi keadaan darurat.

II . A.  Bagaimana pelaksanaan latihan sekoci dan latihan pemadam kebakaran bagi kapal penumpang sesuai solas 1974
Jawab :
Diatas kapal2 penumpang latihan2 sekoci dan kebakaran harus dilaksanakan 1 kali seminggu atau segera sesudah meninggalkan pelabuhan terakhir.
2.Diatas kapal2 barang latihan2 sekoci dan kebakaran harus dilaksanakan 1 kali sebulan atau 24 jam sesudah meninggalkan pelabuhan bila ada penggantian ABK lebih dari 25%.
3.Pelaksanaan latihan2 darurat harus dicatat dlm buku journal / log book.
4.Setiap 3 bulan sekali sekoci penolong harus diturunkan keair / bergiliran.
5.Semboyan bahaya untuk mengumpulkan para penumpang dimuster station terdiri dari 7 atau lebih tiupan pendek disusul dgn 1(satu) tiupan panjang secara terus menerus yg dibunyikan dgn suling kapal.
B. Bagaimana tindalan seseorang jika menemukan atau mengetahui adanya situasi keadaan darurat
Jawab :
1. Lapor ke perwira jaga / atau nahkodaik
2.     bunyikan alarm
2. Berkumpul di muster station
3. Melakukan penanganan sebisa mungkin sesuai instruksi dari nahkoda

III . Jelaskan tugas khusus dalam prosedure keadaan darurat di bawah ini :
a. Pusat komando
b. Kelompok kesadaran darurat
c. Kelompok pendukung
d. Kelompok ahli mesin kapal
Jawab : 
a. Pusat komando adalah Kelompok yg mengontrol kegiatan dibawah pimpinan Nakhoda atau perwira senior serta dilengkapi dgn perangkat komunikasi internal dan external.
b. Satuan keadaan darurat: Kelompok ini dibawah seorang perwira senior yg dapat menaksir keadaan, melaporkan kepusat komando, menyarankan tindakan apa yg harus diambil, jenis bantuan apa dan dari mana bantuan tersebut didatangkan.
c. Satuan pendukung: Kelompok ini dibawah seorang, harus selalu siap membantu kelompok induk dengan perintah pusat komando dan menyediakan bantuan pendukung seperti peralatan, perbekalan, P3K, dlsbgnya.
d. Kelompok ahli mesin kapal; Kelompok ini dibawah satuan pendukung ahli mesin kapal, menyiapkan bantuan atas perintah pusat komando. Yanggung jawab utamanya dikamar mesin dan dapat memeberikan bantuan lain bila diperlukan

IV. Tuliskan keuntungan atau manfaat dengan adanya organisasi penanggulangan keadaan darurat :
Jawab :
1. tugas dan tanggung jawab tidak terlalu berat, karena di pikul bersama sama serta berbeda-beda
2. tugas dan tanggung jawab dapat di tulis dengan jelas dengan demikian dapat mengurangi tindakan tindakan yang kurang disiplin
3. hanya ada satu pimpinan komando, sehingga perintah, instruksi dan lain-lain akan lebih terarah,teratur, terpadu dan terhindar dari kesimpang siuran
4. dapat  terhindar dari hirarki fermal yang selalu ada dalam perusahaan, karena petugas dari berbagai bidang yang di perlukan semuanya sudah tergabung dalam bentuk suatu organisasi
5. apabila terjadi suatu kegagalan karena melaksanakan tugas yang tertentu, maka hal ini dapat segera dipelajari kembali untuk perbaikan

V. A.  Sebutkan macam macam pola pencarian dalam oprasi SAR : 
jawab :
pola pola pencarian dalam operasi SAR antara lain :
1. Sector search pattern
2. Expanding square search pattern
3. Pararel track search pattern
4. Ship and air craft coordinated search pattern